Visi dan Misi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang

(Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 39 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015-2019) dan mengikuti Visi Misi Presiden Tahun 2019-2024
Visi
"Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong".

Misi
- Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
- Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama
- Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas
- Meningkatkan pemanfaata dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan
- Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan
- Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya
(Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)